Kuala Kurun- Gunung Mas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Aula Bapperida Kuala Kurun, Senin (29/01/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) Pada Masa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Jl.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jum'at, 26 Januari 2024 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Jl. Brigjend Katamso, Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sebanyak 390 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Pemilihan Umum Tahun secara resmi dilantik pada 21 Januari dan 22 Januari 2024.
Bawaslu Kabupaten Gunung Mas
Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah, menekankan jajaran Kehumasan Bawaslu Kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah untuk lebih aktif mempublikasikan kegiatan pengawasan Pemilu 2024.