Pengawasan Melekat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas
|
Bawaslu Gunung Mas Pengawasan Melekat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun- Gunung Mas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melakukan Pengawasan Melekat pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas di Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas. Hal tersebut untuk memastikan tata cara pendaftaran berlangsung sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Sesuai Peraturan KPU, Tahapan Pendaftaran Bakala Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Serentak 2024 berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Adapun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas pada 28 Agustus 2024 yakni Pasangan Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing. Terdapat 7 partai politik yang mengusung pasangan tersebut. Pengurus partai pengusung juga mendampingi Pasangan Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing, ketika melakukan pendaftaran.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas terhadap verifikasi berkas pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gunung Mas, baik dokumen fisik mau pun pada Aplikasi Silon. Bahwa pendaftaran Pasangan Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing dinyatakan diterima dan lengkap.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal ketika berada di Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas menyatakan, Bawaslu wajib melakukan pengawasan setiap Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hal itu untuk memastikan semua Tahapan Pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Intinya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi Bawaslu,” kata Yepta.
Dia melanjutkan, dalam melakukan pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas melakukan upaya Pencegahan. Hal itu untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan. Dengan harapan pemilihan kepala daerah di kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau, terlaksana dengan aman tertib dan lancar.
“Intinya kita melakukan pencegahan dengan menyampaikan imbauan supaya semua Tahapan Pemilihan Serentak 2024, dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.(Tim Humas Bawaslu Kab.Gunung Mas)