Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunung Mas Mantapkan Pengelolaan Media Sosial

Bawaslu Gunung Mas Mantapkan Pengelolaan Media Sosial

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melaksanaan kegiatan rapat dalam kantor (RDK) Kehumasan Terkait Media Sosial Dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Rabu (21/10/2026) pagi.

Kuala Kurun- Gunung Mas

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melaksanaan kegiatan rapat dalam kantor (RDK) Kehumasan Terkait Media Sosial Dilingkungan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Rabu (21/10/2026) pagi. Rapat tersebut untuk memantapkan pengelolaan media sosial Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.

Rapat tersebut pimpin anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo. Turut hadir Anggota Bawaslu Sukjani dan pegawai Sekretariat Bawaslu dan Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Jhon Fredrik Ulysses. 
“Pengelolaan media sosial yang baik menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan Bawaslu,” kata Agus Praptomo Cahyo disela membuka rapat.
Menurut dia, melalui rapat pemantapan pengelolaan media sosial diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan menyajikan konten yang menarik, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu Bawaslu Kabupaten Gunung Mas juga aktif dalam pemberitaan pada website dalam rangka meningkatkan kesadaran demokrasi, dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
“Selain itu, pengelolaan media sosial perlu dilakukan secara konsisten melalui perencanaan publikasi, pemantauan interaksi, evaluasi jangkauan informasi, serta pengembangan strategi komunikasi digital yang efektif,” ujar dia.
Melalui pemantapan pengelolaan media sosial, lanjutnya, jajaran Bawaslu Kabupaten Gunung Mas diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi komunikasi publik, memperluas jangkauan informasi pengawasan pemilu, serta mewujudkan masyarakat yang sadar dan aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
    Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Jhon Fredrik Ulysses menambahkan, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Gunung Mas siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mensukseskan pemilu dan pemilihan. ( Epra Sentosa dan Oktaveri)

Penulis dan foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri