Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pemilihan Umum Bersama Pengawas Partisipatif

Tingkatkan Kualitas Pemilihan Umum Bersama Pengawas Partisipatif

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawas Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun

 
Kuala Kurun- Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawas Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Kamis (5/11/2026) pagi. 
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum  bersama pengawas partisipatif. Pengawas partisipatif adalah masyarakat yang secara aktif ikut serta membantu Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), guna mencegah dan mengawasi terjadinya pelanggaran serta menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tegah (Kalteng) Hj. Siti Wahidah. Turut hadir Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI Mutia Annisa Elvira, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, dan diikuti peserta dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, ASN dan masyarakat.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah yang juga sebagai narasumber menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. 
“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Siti Wahidah.
Dia menegaskan, pengawas partisipatif memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu, mengawasi jalannya tahapan Pemilu, serta menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. 
“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI Mutia Annisa Elvira menambahkan, melalui sosialisasi ini juga mendorong terbangunnya sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta berbagai unsur lainnya. Kolaborasi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat masyarakat dan lingkungan desa maupun kelurahan.
Penguatan pengawas partisipatif diharapkan mampu membangun keberanian dan kepedulian masyarakat untuk menolak praktik politik uang, penyebaran berita bohong, politisasi SARA, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merusak kualitas demokrasi. Sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. (EPRA SENTOSA dan OKTAVERI)

Penulis dan foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor :Oktaveri