Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kehumasan Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan (Selasa Harati) Menuju Pengawas Tangguh) Seri 10, “Kajian Hukum dan Demokrasi : Pengayaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan”,. Kegiatan berlangsung melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (15/9/2026)

Kuala Kurun_ Gunung Mas


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan (Selasa Harati) Menuju Pengawas Tangguh) Seri 10, “Kajian Hukum dan Demokrasi : Pengayaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan”,. Kegiatan berlangsung melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (15/9/2026) dari pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan dibuka Anggota Bawaslu Provisi Kalimantan Tengah yang juga Koodinator Divisi Hukum dan Sengketa Nohalina. Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan, pengayaan tentang Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024 merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait pentingnya peran kehumasan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu.
“Dengan adanya kegiatan ini, kerja-kerja kehumasan lebih ditingkatkan lagi,” kata Nurhalina pada kegiatan zoom meeting yang diikuti komisioner dan jajaran pegawai Kekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah menyatakan, publikasi bukan sekadar mendokumentasikan kegiatan kelembagaan. Tetapi juga, lanjutnya, menjadi sarana untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bawaslu terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. 
“Kerja pengawasan yang baik perlu dikomunikasikan dengan baik. Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan Bawaslu dan bagaimana masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses demokrasi,” ujar Siti Wahidah yang merupakan Koodinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Pada kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Apriyanti Marwah mengharapkan, kapasitas jajaran kehumasan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan pemberitaan dan konten publikasi yang informatif, edukatif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Walau pun dalam keterbatas anggaran dan SDM kehumasan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus saling membantu, sehingga tugas kehumasan dilaksanakan secara baik dan mendapat kepercayaan masyarakat,” pesannya.
Ada pun Narasumber kegiatan Selasa Harati Seri 10 terdiri dari Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M. (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah), Benny Setia, S.E., M.M., MSM. (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah), Apriyanti Marwah (Tenaga Ahli Bawaslu RI), Drs. Su’aib, M.A.P. (Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan) dan Nur Cholid Hidayat, S.T. (Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan) (EPRA SENTOSA, OKTAVERI, TIM KABUPATEN BAWASLU GUNUNG MAS)

Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri