Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Untuk Kesesuaian Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Gunung Mas melaksanakan uji petik untuk memastikan kesesuaian data pemilih di wilayah ini.

Kuala Kurun- Gunung Mas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Gunung Mas melaksanakan uji petik untuk memastikan kesesuaian data pemilih di wilayah ini. Kegiatan dilaksanakan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo dan Sukjani beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Rabu (23/9/2026) siang.

Disela melakukan uji petik, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo mengatakan, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Metode pengawasan PDPB, kata dia, pencegahan, pengawasan langsung, uji petik dan pengawasan partisipatif.

“Kita melaksanakan uji petik untuk memastikan kesesuaian data pemilih,” kata Agus.

Uji petik dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di keluarkan dari daftar pemilih, serta pemilih yang memenuhi syarat dimasukan kedalam daftar pemilih. Dengan demikian, lanjutnya, data pemilih bisa lebih akurat lagi untuk pemilihan umum yang akan datang.

“Bila ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia, akan menyampaikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Gunung Mas untuk dikeluarkan dari daftar pemilih,” ucap dia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Sukjani menambahkan, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas akan terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal tersebut untuk memastikan data pemilih lebih baik lagi untuk pemilu kedepan.

“Intinya kita bersama-sama melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Agar semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” cetunya. ( Epra Sentosa, Riki Adi Putra Sirait, Arum Dwi Gustarini dan Oktaveri)

Penulis dan Foto :Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri