Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Gunung Mas libatkan 100 orang Masyarakat
|
Kuala Kurun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah dalam Pengawasan Bawaslu Gumas pada Tahapan Sortir dan Lipat Surat Suara libatkan 100 orang yang ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami merekrut sekitar 100 orang dari Masyarakat sebagai Petugas sortir-lipat surat suara pemilu 2024 dan telah dimulai sejak jumat 5 Januari 2024. Targetnya, sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 ini diselesaikan dalam waktu 10 hari kedepan.” ucap Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Elfrinst G Tumon di Kuala Kurun.
Adapun Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Gunung Mas bahwa KPU Kabupaten Gunung Mas menerima surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah keseluruhan sebanyak 464.595 lembar surat suara dan jumlah kebutuhan untuk masing-masing surat suara sebanyak 92.919.
Pelaksanaan sortir-lipat surat suara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Gunung Mas sejak pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selama penyotiran dan pelipatan surat suara juga mendapat pengamanan dan pengawasan secara ketat melibatkan unsur Kepolisian, TNI, serta Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.