Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Serentak Se- Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Serentak Se- Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Hotel Best Western Batang Garing Jl. RTA Milono No.Km.1,5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Hai,#sahabatbawaslu ,Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Bapak Sukjani Menghadiri Kegiatan "Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah Serentak Se- Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024" yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Best Western Batang Garing Jl. RTA Milono No.Km.1,5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111,pada Kamis,12 September 2024 dan juga dihadiri oleh Kejaksaan Gunung Mas serta Polres Gunung Mas.

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilihan Kepala Daerah Serentak se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 adalah pertemuan penting yang melibatkan berbagai pihak terkait penegakan hukum dalam pemilu. Sentra Gakkumdu merupakan wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bertugas menangani dan menindaklanjuti pelanggaran pidana pemilu.tujuan utamanya adalah Menyatukan persepsi dan koordinasi antara lembaga terkait dalam menangani pelanggaran pemilu, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,Penguatan Kapasitas Meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas penegakan hukum terkait regulasi dan prosedur dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Ini mencakup pelatihan tentang aturan yang baru diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Membahas strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, serta menyusun langkah penindakan jika terjadi tindak pidana, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran aturan kampanye serta Koordinasi Lintas Lembaga: Memperkuat kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam memastikan penanganan pelanggaran berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat Pilkada serentak yang akan diadakan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah pada tahun 2024 melibatkan banyak peserta dan pihak. Kesiapan Gakkumdu sangat berperan dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung secara adil dan bersih dari kecurangan.(Epra/Okta dan Tim Humas)