Rapat Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Gunung Mas
|
Kuala Kurun - Rapat koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama jajaran kepolisian, Kejaksaan, dan 12 Panwaslucam se-Kabupaten Gunung Mas di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun, Jumat (12/4/2019) malam
Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Gunung Mas, Tatriana, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hingga 14 April 2019 dengan melibatkan lima orang narasumber, yakni dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Gunung Mas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penanganan pidana Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2019,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga sebagai sarana meningkatkan sinergitas antarlembaga di sentra Gakkumdu Gunung Mas dalam rangka bersama-sama mengawasi Pemilu.
“Ada tiga jenis pelanggaran, yaitu etik, administrasi, dan pidana masuk ke sentra Gakkumdu. Setelah menerima laporan, maka kami selanjutnya akan menentukan kategori pelanggaran tersebu, apakah masuk ke ranah etik, administrasi atau pidana,” jelasnya.