Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024

Pengawasan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Gunung Mas

Hai,#sahabatbawaslu ,Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Menghadiri Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunung Mas Terkait Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024 di Kab. Gunung Mas yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Bapak Yepta H Jinal berserta Staf Bawaslu Kabupaten Gunung Mas

Yang di laksanakan Pada hari Senin, 23 September 2024 pukul 18.30 WIB bertempat di Halam Kantor KPU Gunung Mas telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024 di Kab. Gunung Mas.

Berdasakan hasil pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas sebagai berikut:

1. Untuk Nomor Urut 1 yaitu Paslon JAYA - EFRENSIA.

2. Untuk Nomor Urut 2 yaitu Paslon KUSNADI - DALDIN.

Pengawasan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Pilkada Damai Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Gunung Mas merupakan rangkaian penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu: Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati merupakan tahap penting dalam Pilkada. Setelah calon resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), proses pengundian nomor urut dilakukan secara transparan dan terbuka. Nomor urut ini nantinya akan digunakan dalam surat suara dan menjadi identitas kampanye masing-masing pasangan calon.Setelah pengundian nomor urut, biasanya diselenggarakan deklarasi Pilkada damai. Ini merupakan komitmen bersama dari semua pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan damai, tanpa menggunakan cara-cara yang berpotensi memecah belah masyarakat, serta berkomitmen untuk menghormati hasil pemilihan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Pengawasan terhadap pengundian ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Mas dan berbagai pemantau independen untuk memastikan proses berlangsung adil, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Pengawasan yang ketat terhadap kedua kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan Pilkada berlangsung secara tertib, adil, dan transparan.
 

Penulis dan Foto : Epra Sentosa,Oktaveri dan Tim Humas 

Editor : Oktaveri