Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas

Pengawasan  Klarifikasi Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas

Pengawasan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jaya Negara Malang, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Bapak Yepta H Jinal berserta Staf PPPK Bapak Catur Hery Nando bersama KPU Kabupaten Gunung Mas Melaksanakan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Kabupaten Gunung Mas di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jaya Negara Malang, Jawa Timur.

Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas,Pengawasan klarifikasi persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yang dilakukan oleh Ketua dan staf Bawaslu Kabupaten Gunung Mas merupakan bagian penting dalam memastikan kepatuhan calon terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berperan dalam memastikan bahwa semua dokumen administrasi yang diajukan oleh para calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Proses klarifikasi ini mencakup verifikasi berbagai dokumen, seperti surat keterangan bebas dari masalah hukum, laporan pajak, hingga syarat-syarat pendidikan dan pengalaman yang harus dipenuhi oleh calon. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi, memastikan integritas calon, serta menjaga proses pemilihan tetap bersih dan adil.

Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan seluruh calon yang maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas bisa melalui proses seleksi dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.(Epra/Okta dan Tim Humas)