PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI MASA TENANG WILAYAH KABUPATEN GUNUNG MAS
|
Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menertibkan alat peraga kampanye (APK).14/04/2019
Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto menyampaikan penertiban APK ini dilakukan di seluruh wilayah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
“Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan, panitia pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan, dan pihak lainnya,” kata Ketua Bawaslu.
Untuk jumlah APK yang ditertibkan, Bawaslu belum mengetahui jumlah keseluruhan. Karena masih menunggu laporan dari seluruh Panwaslucam se Kabupaten.
Dia menambahkan, memasuki masa tenang ini Bawaslu dan jajarannya akan meningkatkan kesiagaan dan mengintensifkan pengawasan.
“Panitia pengawas pemilu mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kami di tingkat kabupaten akan semakin siaga mengawasi dan intensif, agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,” pungkasnya.