Pemdes Kabupaten Gunung Mas bersama KPU Kabupaten Gunung Mas Jalin Kerja Sama Hadapi Pilkades Serentak Gelombang ke III Tahun 2021
|
Kabupaten Gunung Mas, Kuala Kurun - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (HUBAL) Agus Praptomo Cahyo bersama dengan staf menghadiri Serah Terima dan Penandatanganan Berita Acara Data Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang ke III Tahun 2021 yang di selenggarakan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gunung Mas menggaet Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas sebagain mitra kerja dalam hal mengenai informasi-informasi maupun data-data terkait jumlah masyarakat atau seputar pemilih yang berstatus ubah data maupun masyarakat yang berpindah domisili yang terdapat didalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Dalam forum rapat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gunung Mas mengatakan pihaknya perlu bekerja sama atau menjalin kerja sama dengan KPU Kabupaten Gunung Mas terkait permasalahan penduduk di beberapa kecamatan yang ubah status menjadi TNI/POLRI, penduduk yang sudah meninggal maupun yang belum mempunyai KTP EL sangat mempengaruhi pada saat pemilihan kepala desa nantinya.
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson menyampaikan didalam forum rapat mengenai pemilihan kepala desa di 12 kecamatan ini nantinya. "Kita perlu hati-hati dan meminimalisir adanya kecurangan pada saat pemilihan kepala desa ini. kami perlu bekerja sama dengan pihak Pemdes kemudian dengan pihak Dukcapil untuk mengetahui dan memberikan informasi yang valid seputar Daftar Pemilih Berkelanjutan ini" ucap dia.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangan Berita Acara Data Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang ke III Tahun 2021 yang di selenggarakan di 12 Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas Ketua KPU bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gunung Mas yang bertempat di Aula Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gunung Mas, Senin (30/08/2021). (Hms.BawasluGumas).