Lompat ke isi utama

Berita

Konsisten Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Konsisten Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Dalam Kantor Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Kuala Kurun- Gunung Mas

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal menegaskan jajaran Bawaslu Kabupaten Gunung Mas konsisten melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut untuk memastikan hak para pemilih di kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau, dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya kita akan terus berupaya melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gunung Mas,” tegas Yepta ketika rapat membahas Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Kamis (30/10/2025).

PDPB merupakan kegiatan strategis untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir. Dan telah disinkronisasikan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima KPU Republik Indonesia, melalui dirjen kependudukan dan selanjutnya diturunkan secara berjenjang melalui KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam melakukan melakukan pengawasan metode yang dilakukan yakni melalui pencegahan, pengawasan langsung, Uji Petik dan pengawasan partisipatif,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo menyampaikan, pada awal November 2025. Bawaslu Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan Uji Petik terhadap pemilih. Hal tersebut untuk memastikan data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Uji Petik adalah metode pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara langsung di lapangan terhadap sebagian data pemilih untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan PDPB,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas Hardiman Nainggolan menyatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program dari KPU saat tidak berlangsung tahapan pemilu atau pemilihan. PDPB untuk memperhabarui data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.    ( Epra Sentosa dan Oktaveri)

Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri