Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Kalimantan Tengah lakukan Uji Tiru JDIH di Pemkab Sukamara

Bawaslu se-Kalimantan Tengah lakukan Uji Tiru JDIH di Pemkab Sukamara

Sukamara, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Terus tingkatkan produk hukum untuk pelayanan publik Bawaslu Provinsi ajak Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah menyambangi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai tempat uji tiru.

Sebagai JDIH terbaik se-Kalimantan Tengah yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Sukamara tempat yang tepat untuk melaksanakan uji tiru  sebagai nilai tambah dalam mendokumentasikan dan menginformasikan produk hukum bagi masyarakat umum.

Kegiatan dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu se-Kalimantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi bersama Anggota Rudyanti Dorotea Tobing, Siti Wahidah dan Winsi Kuhu beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang membidangi divisi Hukum. Rombongan disambut secara langsung oleh Bupati Sukamara H. Windu Subagio bersama Wakil Bupati  H. Ahmadi dan Sekretaris Daerah Rendy Lesmana beserta jajaran.

Dengan adanya studi tiru ini maka jajaran Bawaslu diharapkan dapat lebih meningkatkan penyusunan JDIH Hukum dimasing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai motivasi dalam mengikuti JDIH Award yang direncanakan pada bulan Maret di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara yang sudah menerima jajaran Bawaslu serta berkenan berbagi kiat-kiat terkait keberhasilannya dalam pengelolaan JDIH.

“Untuk jajaran Bawaslu dapat amati, pelajari, tiru serta modifikasi cara kerja Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam menyampaikan dokumentasi dan informasi yang berkaitan dengan produk hukum,” ungkap Satriadi yang merupakan mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Sukamara H. Windu Subagio juga mengatakan keberhasilan yang dicapai jajarannya merupakan dukungan komunikasi dari seluruh elemen sub bagian Hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara baik secara internal dan eksternal.

“Dia meyakini niat baik Bawaslu se-Kalimantan Tengah dalam uji tiru ini merupakan langkah dalam menyejahterakan masyarakat secara umum melalui peran masing-masing lembaga,” tuturnya di Kabupaten Sukamara dengan semboyan Gawi Barinjam, Jumat (3/2/2023).

 

Sumber: Humas Bawaslu Provinsi Kalteng