Bawaslu Pastikan Coklit Terbatas Sesuai Ketentuan
|
Kuala Kurun- Gunung Mas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Kegiatan Coklit Terbatas dilaksanakan di Desa Teluk Nyatu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kelurahan Kuala Kurun, Rabu (23/9/2026) pagi.
Jajaran KPU yang melaksanakan Coklit Terbatas yakni Anggota KPU Gunung Mas Hardiman Nainggolan bersama jajaran Sekretariat KPU. Sementara jajaran Bawaslu Kabupaten Gunung Mas yang melaksanakan pengawasan yakni Anggota Bawaslu Agus Praptomo Cahyo dan Sukjani, serta Penata Kelola Pengawasan pemilu Epra Sentosa, Oktaveri, Riki Adi Putra Sirait dan Analis Hukum Arum Dwi Gustarini.
Disela melakukan Coklit Terbatas, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan coklit terbatas dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan harapan, lanjutnya, data pemilih bisa lebih baik lagi.
“Sesuai tugas dan fungsi Bawaslu, wajib melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kita melaksana pengawasan melekat terhadap Coklit terbatas yang dilakukan KPU kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Sukjani menambahkan, pengawasan PDPB sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Metode pengawasan, kata dia, yakni pencegahan, pengawasan langsung, uji petik dan pengawasan partisipatif.
“Intinya kita bersama-sama melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Agar semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” cetunya.
Dari hasil pengawasan Coklit terbatas, ada tiga sampel yakni di Desa Teluk Nyatu pemilih melakukan pekerjaan di luar negeri, di kelurahan tampang Tumbang Anjir pemilih bekerja di luar daerah dan di Kelurahan Kuala Kurun pemilih tidak dapat ditemui.
Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas Hardiman Nainggolan menyampaikan, dalam waktu dekan akan melaksanakan Rapat Pleno PDPB Triwulan III, termasuk hasil coklit terbatas. ( Epra Sentosa, Riki Adi Putra Sirait, Arum Dwi Gustarini dan Oktaveri)
Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri
Editor : Oktaveri