Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Mengaktifkan Kembali Panwascam dan PKD
|
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Mas mengaktifkan kembali pengawas ad hoc sehubungan lanjutan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Katriana juga sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi di Kuala Kurun, Senin 15 Juni 2020 mengata bahwa pengawas Ad-hoc yang dimaksud adalah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Awalnya Panwascam dan PKD sempat kami berhentikan sementara karena pandemi virus corona atau Covid-19.S Namun mereka sudah kami aktifkan kembali," ujarnya.
Secara keseluruhan, Panwascam di Kabupaten Gunung Mas berjumlah 36 orang, dengan rincian satu kecamatan terdiri dari tiga orang. Sedangkan PKD berjumlah 127 orang, sesuai dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di kabupaten itu.
Sejauh ini, lanjut dia, ada satu orang PKD yang mengajukan pengunduran diri, yakni PKD Tewang Pajangan Kecamatan Kurun.