Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di SMA Katolik Santo Arnoldus Janssen Kuala Kurun
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di SMA Katolik Santo Arnoldus Janssen Kuala Kurun pada tanggal 11 Oktober 2023. Kegiatan tersebut diikuti guru – guru dan pelajar SMA Katolik Kuala Kurun.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Sukjani disela membuka kegiatan menyampaikan, Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama guru-guru dan pelajar dalam mensukseskan pemilihan umum 2024 di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Kegiatan ini merupaya upaya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas untuk meningkatkan pemahaman kita terkait Pengawasan Pemilu Partisipatif,” kata Sukjani.
Sukjani menyampaikan, pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi pada setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan. Artinya, setiap masyarakat memiliki peran yang penting dalam mensukseskan pesta demokrasi pemiluhan umum.
“Jajaran Bawaslu Kabupaten Gunung Mas melibatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu, baik kalangan tenaga pendidik dan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilihan Umum. Penyelenggara pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu. Penyelangara pemilu memiliki tugas dan fungsi sesuai ketantuan yang berlaku. Untuk KPU merupaka penyelangara pada bidang teknis, Bawaslu dalam bidang pengawasan dan DKPP mengawasi jajaran KPU dan Bawaslu.
“Dengan adanya partisipasi kita semua, semoga pemilu di wilayah Kabupaten Gunung Mas terlaksana dengan aman dan lancer, sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas periode 2018-2023 Herigalis Mahar, SP dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi, S.Pd.AH. Narasumber tersebut cukup berkompetan dan berpengalaman dalam bidang kepemiluan.
“Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas untuk meningkatkan partisipasi berbagai kalangan guna mensukseskan pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” katanya. (Tim Bawaslu Kabupaten Gunung Mas)