Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunung Mas Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum

Bawaslu Gunung Mas Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum

Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta guna meningkatkan jiwa korsa terhadap institusi Badan Pengawas Pemilihan Umum.

 

Kuala Kurun- Gunung Mas

Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta guna meningkatkan jiwa korsa terhadap institusi Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat  dan Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas rutin memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum. Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum Di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/ Panwaslih Provinsi, Dan Bawaslu/ Panwasli Kabupaten/Kota.

“Memperdengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yepta usai mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Senin (19/1/2026) pagi.

Kemudian, memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Nasional setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 WIB, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. Serta memperdengarkan dan menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum, setiap hari Rabu pukul 10.00 WIB, dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.

“Intinya kami mentaati sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia,” kata Yepta.

Dia menambahkan, dengan adanya kegiatan mendengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum dan lagu-lagu nasional dapat meningkatkan dan mewujudjkan sikap patriotisme, semangat kebangsaan, dan jiwa korsa bagi seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas. ( Epra Sentosa dan Oktaveri)

Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri