Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunung Mas Melaksanakan Bimtek Penyelesaian Sangketa Antar Peserta 

Bawaslu Gunung Mas Melaksanakan Bimtek Penyelesaian Sangketa Antar Peserta 

Kuala Kurun- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sangketa Antar Peserta Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 di Aula Hotel Insevas, Kuala Kurun, Sabtu (12/9/2020). 

Peserta dari kegiatan tersebut adalah Panitia Pengawas Kecamatan dari 12 kecamatan diwilayah Kabupaten Gumas. Sementara Narasumber pada kegiatan itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sangketa Bawaslu Provinsi Kalteng Dr. Rudyanti D Tobing, SH., M.Hum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto, SP mengatakan, dilaksanakannya Bimtek Penenyelesaian Antar Peserta merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman Panwas Kecamatan dalam menyelesaikan Sangketa yang terjadi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Panwas Kecamatan mampu menyelesaikan bila terjadi Sangketa Antar Peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020," kata Walman.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sangketa Bawaslu Provinsi Kalteng Dr.Rudyanti D Tobing, SH., M.Hum mengingatkan, kepada para peserta Bimtek supaya benar-benar mempelajari dan memahami tata cara penyelesaian Sangketa. Mengingat potensi sangketa akan terjadi saat masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

"Dalam menyelesaiakan Sangketa Antar Peserta. Panwas Kecamatan harus memahami aturan yang ada dan tata cara penyelesaian sangketa yang ditetapkan. Serta selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten," pesannya.

Ketua Panitia Kegiatan Bimtek Penyelesaian Sangketa Antar Peserta Kristianto Pebra menyampaikan peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis sebanyak 48 orang. Terdiri dari  36 orang komisioner dari 12 Kecamatan dan 12 staf Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa. (BAWASLU GUNUNG MAS)