Bawaslu Gunung Mas Lakukan Pengawasan dan Pencegahan PDPB
|
Kuala Kurun, Gunung Mas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas konsisten melakukan pengawasan dan pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas. Hal tersebut ditergaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo.
“Intinya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengawasan PDPB untuk memastikan PDPB sesuai ketentuan,” kata Agus disela menyampaikan Surat Imbauan terkait PDPB di Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas, Rabu (4/2/2026)
Dia menyampaikan, PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui daftar pemilih tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir, secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada pemilu atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Kemudian, menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Surat Imbauan yang disampaikan Bawaslu merupakan upaya pencegahan mengantisipasi pelanggaran terkait PDPB,” ujar dia.
Agus Praptomo Cahyo sebagai Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas menyatakan, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan. Metode yang dilakukan dalam pengawasan PDPB yakni melalui pencegahan, pengawasan langsung, uji petik dan pengawasan partisipatif.
“Kita juga harus proaktif menyampaikan bila ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat misalnya meninggal dunia, menjadi anggota TNI atau Polri. Kemudian juga pemilih baru baik yang berusia 17 tahun atau pensiunan TNI/Polri,” kata Agus. (EPRA SENTOSA dan OKTAVERI)
Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri
Editor : Oktaveri