Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunung Mas Lakukan Penandatanganan Mou Dengan SMAN 1, Sekolah Khusus dan Perkumpulan Pemuda Dayak

Bawaslu Gunung Mas Lakukan Penandatanganan Mou Dengan SMAN 1, Sekolah Khusus dan Perkumpulan Pemuda Dayak

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan SMA Negeri 1 Kurun, Sekolah Khusus Kuala Kurun dan Perkumpulan Pemuda Dayak Kabupaten Gunung Mas di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun- Gunung Mas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan SMA Negeri 1 Kurun, Sekolah Khusus Kuala Kurun dan Perkumpulan Pemuda Dayak Kabupaten Gunung Mas di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/5/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal menyampaikan, Mou yang telah ditandatangi berkaitan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula. Dengan ditandatangani Mou tersebut, lanjutnya, akan memudahkan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas mencari mitra untuk pengawasan partisipatif.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat lebih leluasa dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dan pemilih pemula,” ujar Yepta.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Agus Praptomo Cahyo menyatakan, pada masa non tahapan Bawaslu berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait pengawasan pemilu. Sehingga lebih banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Gunung Mas.

“Bawaslu juga berupaya melibatkan peran berbagai pihak dalam pengawasan pemilihan umum,” katanya.

Pengawasan partisipatif adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi suatu kegiatan atau kebijakan agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam konteks demokrasi, pengawasan partisipatif sering dikaitkan dengan pengawasan pemilu oleh masyarakat. Dengan harapan pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancer sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, kepala SMA Negeri 1 Kurun Batuah menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Sehingga dapat memberi ruang bagi pemilih pemula melakukan pengawasan pemilu. Pengawasan partisipatif pemilih pemula adalah keterlibatan aktif pemilih muda atau pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilih dalam mengawasi seluruh proses pemilu agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan demokratis.
“Kita berharap kedepan para pemilih pemula selain menggunakan hak pilih, juga berperan melakukan pengawasan pemilu demi terselengarannya demokrasi yang lebih baik lagi,” ujar Batuah. ( Epra Sentosa, Aci Rukmana, Arum Dwi Gustarini, Rikki Adi Putra Sirait dan Oktaveri)

Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri