Bawaslu Gunung Mas Ikuti Kegiatan Rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi
|
Kuala Kurun, Gunung Mas
Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Janian Hukum dan Demokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (5/2/2026) pagi.
Jajaran Bawaslu yang mengikuti Rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal dan Anggota Bawaslu Agus Praptomo Cahyo dan Sukjani. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ketua dan anggota Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Tengah
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Noorhalina Ketika menjadi pemateri kegiatan tersebut menyampaikan, Rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan “SELASA HARATI” yang dilaksanakan setiap dua minggu oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada Rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi kita akan menentukan pemateri dan moderator pada kegiatan SELASA HARATI,” kata Norhalina.
Dia menyampaikan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan launching program SELASA HARATI pada 27 Januari 2026. Program tersebut sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta profesionalitas pengawas pemilu. Sehingga jajaran pengawas pemilu benar-benar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban melakukan pengawasan pemilu kedepan lebih baik lagi.
“Kepada yang telah ditunjuk menjadi pemateri dan moderator harus mempersiapkan diri pada kegiatan SELASA HARATI,” pesannya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menambahkan, pada kegiatan SELASA HARATI yang dilaksanakan pelkan depan akan diikuti jajaran Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga harus dilakukan persiapan secara matang, supaya terlaksana dengan baik.
“Intinya kita harus melakukan persiapan dan menyiapkan materi dengan baik,” ujarnya. (Agus Praptomo Cahyo, Epra Sentosa dan Oktaveri).
Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri
Editor : Oktaveri