Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gunung Mas Awasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Gunung Mas Awasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPb) yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun, Gunung Mas


Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPb) yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kamis (2/10/2025) pagi. Sebelum dilaksanakan Rapat Pleno diawali dengan Rapat Koordinasi.

Rapat Pleno diimpin Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Elfrinst G Tumon dan dihadiri semua anggota KPU terdiri dari Sugiono, Ihwan, Hardiman Nainggolan dan Suwarsono. Jajaran Bawaslu Kabupaten Gunung Mas yang melakukan pengawasan yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal, Sukjani dan Agus Praptomo Cahyo serta sejumlah pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.


Rapat Pleno juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Gunung Mas Barthel, perwakilan dari dari Polres Gunung Mas, Perwakilan Kodim 1018 Gunung Mas, perwakilan Dinas Kesbangpol Kabupaten Gunung Mas dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Elfrinst G Tumon menyampaikan, Rapat Pleno dilaksanakan untuk Periode Triwulan III Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Gunung Mas menyampaikan hasil Coklit Terbatas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gunung Mas beberapa waktu lalu.“Pada kesempatan ini kan ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025,” ujar Elfrins.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Jumlah Pemilih Kabupaten Gunung Mas sebanyak 92.287 terdiri dari laki-laki berjumlah 48.515 dan perempuan sebanyak 42.772.


“Untuk jumlah pemilih baru sebanyak 3.775 dan pemilih tidak memenuhi syarat 842, kemudian perbaikan data pemilih 1,” terang dia.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Yepta H Jinal menyampaikan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan data pemilih Kabupaten Gunung Mas lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 
“Intinya kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan dapat pemilih lebih akurat untuk pemilu mau pun pemilihan kedepan,” tegasnya.

Dia menyampaikan, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas. Telah ditemukan beberapa pemilih yang meninggal dunia dan pemilih baru yang memenuhi sayarat. Atas hal tersebut,  Bawaslu Kabupaten Gunung Mas menyampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti KPU Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA, OKTAVERI, ARUM DWI GUSTARINI)

Penulis dan Foto : Epra Sentosa dan Oktaveri

Editor : Oktaveri