Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gumas Tegas Terhadap Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

Bawaslu Gumas Tegas Terhadap Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng

KUALA KURUN,- Untuk melibatkan peran aktif berbagai kalangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa di Aula Kantor Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Gumas, Rabu (23/9/2020).

Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto. Ada pun peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, wartawan dari sejumlah media massa dan kalangan masyarakat.

"Bila terjadi pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah Kabupaten Gunung Mas, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Walman.

Untuk mengetahui adanya pelanggaran pada pemilihan, berasal dari laporan mau pun temuan Pengawas Pemilu di berbagai tingkatan. Namun demikian, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Gumas tetap mengutamakan pencegahan. 

Artinya, harus gencar menyampaikan sosialisasi guna meminimalisir pelanggaran saat tahapan mau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Intinya mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran. Penindakan terhadap pelanggaran merupakan upaya terakhir," ucapnya.

Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa. Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Komisioner Bawaslu Katriana dan Agus Praptomo Cahyo. (BAWASLU GUMAS).