Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gumas Gelar Kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Gumas Gelar Kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa

Kabupaten Gunung Mas - Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa yang bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Selasa 05 Oktober 2021 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gumas, Koordinator Sekretariat beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini dilakukan atau dilaksanakan melalui via zoom meting (dalam jaringan).

Kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa ini digelar untuk memahami alur dalam menyelesaikan proses mekanisme penanganan sengketa baik sengketa pemilu dan sengketa pemilihan serta mengevaluasi kembali pada pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang begitu banyak adanya pelanggaran serta munculnya laporan-laporan yang berpotensi menimbulkan sengketa pemilu maupun pemilihan.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Penyelesaian Sengketa Dr. Rudyanti D. Tobing, SH., M.Hum memberikan pembinaan sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Penyelesaian Sengketa. Dia mengatakan harus ada peran kita bersama jajaran bawaslu dalam menyelesaikan proses penyelesaian sengketa ini dan tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. "Perlu adanya kerja sama pada setiap lembaga bawaslu terkhusus Bawaslu Gumas dalam penyelesaian sengketa. Kita harus mengerti alurnya dulu kemudian kita pahami, apabila ada yang tidak mengerti segera ditanyakan" tutur dia.

Materi yang disampaikan adalah berupa mekanisme alur penerimaan laporan sengketa kemudian menerima dan mengkaji laporan atau temuan, kemudian  mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat.Pembinaan ini juga tidak hanya berakhir pada saat adanya pemilihan saja, tetapi terus dikembang dan dipelajari pada setiap saat karena ini merupakan tugas dan tangung jawab lembaga Bawaslu Gumas sebagai pengawas pemilu dan Pemilihan. (Hms.BawasluGumas)