Bawaslu Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Humas Bawaslu Kabupaten Gunung Mas | Senin, 29 Januari 2024 - 16:21:20 WIB
Bawaslu Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Kuala Kurun- Gunung Mas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Aula Bapperida Kuala Kurun, Senin (29/01/2024). 

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh Bagian Keuangan Ibu Sri Rahayu menyampaikan, Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas memberikan pemahaman kepada jajaran Panwaslu Kecamatan terkait Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu yang menjadi acuan untuk mempedomani dalam mekasnisme pengawasan hari pemungutan yang kurang dari 2 (dua) minggu lagi.

“Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan peraturan-peraturan terbaru apalagi ada narasumber dari KPU langsung yang berkaitan dengan masa-masa hari pemungutan suara pemilu tahun 2024,” kata Sri Rahayu.

Tahapan yang saat ini akan dihadapi yakni tahapan kampanye pemilihan umum yang telah dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024. Hal tersebut menjadi tantangan yang cukup berat untuk Bawaslu Kabupaten Gunung Mas dan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.

Terkait kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas mengundang narasumber. Seperti anggota Bawaslu Kota Palangka Raya periode 2018-2023 Eko Wahyudi, S.Pd.AH. dan Elfrinst G. Tumon Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu diikuti 40 peserta, terdiri dari jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Gunung Mas berjumlah 36 orang dan Bawaslu Kabupaten Gunung Mas. (Tim Bawaslu Kabupaten Gunung Mas)